Ditemukan 1 data
Terdakwa:
BIMA TRIATEMOJO Bin ROBIN SULISTION (Alm),
21 — 17
Menyatakan Terdakwa BIMA TRIATEMOJO Bin ROBIN SULISTION (Alm) tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat Kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Penuntut Umum tersebut;
2.
Terdakwa:
BIMA TRIATEMOJO Bin ROBIN SULISTION (Alm),