Ditemukan 2 data
38 — 15
M E N G A D I L I
Dalam Konpensi:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Asep Mulyana bin Salim Ahri) untuk ikrar menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Triestiany Faridah binti M.
Ichsan Djuhaeri) di depan sidang Pengadilan Agama Bandung;
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi;
- Menghukum Tergugat rekonpensi (Asep Mulyana bin Salim Ahri) untuk membayar kepada Penggugat (Triestiany Faridah binti M. Ichsan Djuhaeri) berupa:
- Nafkah lampau sejumlah Rp. 9.000.000,- (sembilan juta rupiah);
Dalam Rekonpensi:
2.2. Nafkah Iddah sejumlah Rp.
31 — 5
Memberi izin kepada Pemohon (Irfan Alfarisi Bin Engkos Kosasih) untuk ikrar menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Krisna Yuliana Setia Dewi Binti Susanmito) di depan sidang Pengadilan Agama Bandung;
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi sebagian;
- Menghukum Tergugat rekonpensi (Asep Mulyana bin Salim Ahri) untuk membayar kepada Penggugat (Triestiany
Dalam Rekonpensi: