Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-12-2022 — Putus : 02-01-2023 — Upload : 02-01-2023
Putusan PA KABUPATEN MADIUN Nomor 251/Pdt.P/2022/PA.Kab.Mn
Tanggal 2 Januari 2023 — Pemohon melawan Termohon
262
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon bernamaKHOFIFAH INDAR TRIHASTIANA Binti JONI SUBAGYOuntuk menikah dengan seorang laki-laki bernama DWI BAGUS ROMADHON Bin SUYITNO;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp265.000,00 ( dua ratus enam puluh lima ribu rupiah);