Ditemukan 1 data
26 — 0
M E N G A D I L I
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Dedi Putra bin Mazlan) untuk menjatuhkan talak satu raj'iterhadap Termohon (Sinta Triolina binti Langsol) di hadapan sidang Pengadilan Agama Teluk Kuantan;
- Menghukum Pemohon dan Termohon untuk mentaati isi kesepakatan perdamaian sebagian yang telah disepakati tanggal 27 Februari 2023;
- Membebankan kepada Pemohon untuk