Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-12-2023 — Putus : 21-02-2024 — Upload : 26-02-2024
Putusan PN MALANG Nomor 505/Pid.Sus/2023/PN Mlg
Tanggal 21 Februari 2024 —
Terdakwa:
PRASENO TRIOSUTANTO Bin NUR WIDIYATMOKO
278
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa PRASENO TRIOSUTANTO Bin NUR WIDIYATMOKO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, Tanpa Hak memiliki dan menyimpan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan

    Terdakwa:
    PRASENO TRIOSUTANTO Bin NUR WIDIYATMOKO