Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-03-2024 — Putus : 21-05-2024 — Upload : 21-05-2024
Putusan PA PONTIANAK Nomor 324/Pdt.G/2024/PA.Ptk
Tanggal 21 Mei 2024 — Penggugat melawan Tergugat
210
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
    2. Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Muhammad Ridwan bin Muhammad Mansyur) terhadap Penggugat (Trisaparini Handayani binti Hamdani);
    3. Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah selama masa iddah sejumlah Rp9.000.000 (sembilan juta rupiah) kepada Penggugat sebelum Tergugat mengambil akta cerai;