Ditemukan 2 data
106 — 71
MENGADILI :
- Menyatakan terdakwa Sarjono Bin (Alm) Trisnowiarto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dengan sengaja memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk melakukan permainan judi sebagaimana dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan
nama Terdakwa Budidoyo Bin Karmo Suwito;
- 1 (satu) buah handphone Android merk Samsung A02 warna hitam silver dengan Imei 1 : 352166472455123, Imei 2 : 359382692455123;
Dirampas untuk negara
- 1 (satu) buah buku rekening bank BNI Taplus dengan nomor rekening 0390656181 atas nama Bpk SARJONO;
- 1 (satu) buah ATM BNI dengan nomor ATM 5264220043175359;
Dikembalikan kepada Terdakwa Sarjono Bin (alm) Trisnowiarto
TRISNOWIARTO
1.OPIK BARLIA, SH
2.ARI HANI SAPUTRI, SH
Terdakwa:
BUDIDOYO Bin KARMO SUWITO
94 — 66
dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan perkara lain atas nama Terdakwa Sarjono Bin (Alm) Trisnowiarto;
6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sebesarRp2500,00 (duaribulima ratusrupiah);