Ditemukan 1 data
50 — 5
M E N G A D I L I
Dalam Konpensi:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Yudi Eka Putra bin Yunidas) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Dona Trivolia
binti Anwar) di depan sidang Pengadilan Agama Muara Labuh;
- Nafkah madhiyah selama 4 bulan sejumlah Rp. 1.200.000,- (satu juta dua
. 900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah)
- Nafkah 1 (satu) orang anak bernama Sinta Okta Yudia, perempuan umur 2 (dua) tahun, sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) perbulan hingga anak mandiri perbulan dengan kenaikan 20 % pertahun diluar biaya pendidikan dan kesehatan;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi (Yudi Eka Putra bin Yunidas) untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi (Dona Trivolia
Dalam Rekonpensi:
1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi seluruhnya;
2. Menghukum Tergugat Rekonpensi (Yudi Eka Putra bin Yunidas) untuk membayar kepada Penggugat Rekonpensi (Dona Trivolia binti Anwar) berupa: