Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-04-2022 — Putus : 21-06-2022 — Upload : 26-10-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 923/Pid.Sus/2022/PN Mdn
Tanggal 21 Juni 2022 — Penuntut Umum:
RAMBOO LOLY SINURAT, S.H
Terdakwa:
TRUDLY KARO KARO
9820
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa TRUDLY KARO-KARO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta Melakukan Perbuatan Tanpa Hak dan Tanpa Izin Pemegang Hak Cipta melakukan Pelanggaran Hak Ekonomi Pencipta untuk Penggunaan secara Komersial;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa TRUDLY KARO-KARO dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan denda sejumlah Rp.20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) dengan ketentuan
    Penuntut Umum:
    RAMBOO LOLY SINURAT, S.H
    Terdakwa:
    TRUDLY KARO KARO