Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-09-2019 — Putus : 22-10-2019 — Upload : 19-08-2020
Putusan PN BLITAR Nomor 338/Pid.Sus/2019/PN Blt
Tanggal 22 Oktober 2019 — HARTINI, SH
Terdakwa:
HARVIANSYAH Als TRUWELU Bin SUHARTO
2417
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa HARVIANSYAH Alias TRUWELU Bin SUHARTO tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi Yang Tidak Memiliki Izin Edar;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sejumlah Rp 250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak
    HARTINI, SH
    Terdakwa:
    HARVIANSYAH Als TRUWELU Bin SUHARTO