Ditemukan 2 data
14 — 4
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
- Menyatakan anak nama Kaysha Gesina Tsabill, Perempuan, lahir di Bogor, 25 Mei 2011, adalah anak sah dari Pemohon I (Imam Fauzi Furnama bin Muhamad Zen) dan Pemohon II (Gustuti Hallaliah binti M.
Gustuti Hallaliah
11 — 6
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan perubahan nama anak Pemohon dalam akta kelahiran Nomor 151507.CS/2011, yang semula tertulis KASYA GESINA TSYABILL diganti menjadi KAYSHA GESINA TSABILL dan memperbaiki nama Pemohon dalam akta kelahiran anak Pemohon tersebut yang semula tercatat LIA menjadi yang benar GUSTI HALLALIAH;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan identitas anak Pemohon sekaligus perbaikan nama Pemohon dalam