Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-05-2024 — Putus : 30-05-2024 — Upload : 30-05-2024
Putusan PA PAMEKASAN Nomor 242/Pdt.P/2024/PA.Pmk
Tanggal 30 Mei 2024 — Pemohon melawan Termohon
104
  • 1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;

    2. Memberi dispensasi kepada anak para Pemohon yang bernama Alifia Tsamarotul Qolbi binti Abd. Jalil untuk menikah dengan calon suaminya bernama Sufyan bin Sili alias Musili ;

    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 520.000,00 (lima ratus dua puluh ribu rupiah).