Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-10-2018 — Putus : 03-01-2019 — Upload : 30-01-2019
Putusan PN SALATIGA Nomor 164/Pid.B/2018/PN Slt
Tanggal 3 Januari 2019 —
Terdakwa:
TSANIYATU ZULFAH Binti ZUHDI
5519
  • MENGADILI

    1. Menyatakan terdakwa TSANIYATU ZULFAH Binti ZUHDItelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan penggelapan dalam jabatan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa TSANIYATU ZULFAH Binti ZUHDIdengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Memerintahkan

    Terdakwa:
    TSANIYATU ZULFAH Binti ZUHDI