Ditemukan 1 data
MIA HAMIDIYAH
36 — 14
Mengingat akan ketentuan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan peraturan Perundang-Undangan lain yang bersangkutan;
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada pemohon untuk menganti nama anak pemohon yang semula TSAQEEFA AQIL BACHTIAR menjadi TSAQEEFA AQIL SALIM MAWARDI pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 05703/UM-WNI/2013 yang dikeluarkan
Memberikan izin kepada pemohon untuk merubah nama yang semulatertulis di Akta Kelahiran yang tertulis TSAQEEFA AQIL BACHTIAR menjadiTSAQEEFA AQIL SALIM MAWARDI pada kutipan Akta Kelahiran nomor 05703/UMWNI/2013 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KotaBogor.3.
Fotocopy sesuai dengan aslinya Kutipan Akta Kelahiran Nomor05703/UMWNI/2013, atas nama TSAQEEFA AQIL BACHTIAR, selanjutnya diberitanda bukti P3;4.
Hermala; Bahwa setahu saksi Pemohon mengajukan ganti namadikarenakan anak Pemohon sering sakitsakitan; Bahwa pergantian nama anak Pemohon yang tertulis di KutipanAkta Kelahiran TSAQEEFA AQIL BACHTIAR menjadi TSAQEEFA AQIL SALIMMAWARDI; Bahwa setahu saksi untuk mengurus pergantian nama padaKutipan Akta Kelahiran anak Pemohon, Pemohon memerlukan Penetapan dariPengadilan Negeri Cibinong;2.
/2018/PN Chi.Form02/SOP/04.4/2018Imam Bachtiar bin Usup Hermala; Bahwa setahu saksi Pemohon mengajukan ganti namadikarenakan anak Pemohon sering sakitsakitan; Bahwa pergantian nama anak Pemohon yang tertulis di KutipanAkta Kelahiran TSAQEEFA AQIL BACHTIAR menjadi TSAQEEFA AQIL SALIMMAWARDI; Bahwa setahu saksi untuk mengurus pergantian namapada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon, Pemohon memerlukanPenetapan dari Pengadilan Negeri Cibinong;Menimbang, bahwa atas keterangan saksisaksi tersebut KuasaPemohon
Memberi izin kepada pemohon untuk menganti nama anak pemohonyang semula TSAQEEFA AQIL BACHTIAR menjadi TSAQEEFA AQIL SALIMMAWARDI pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 05703/UMWNI/2013 yangdikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bogor;3.