Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-04-2015 — Putus : 20-08-2015 — Upload : 18-10-2021
Putusan PA TEGAL Nomor 0224/Pdt.G/2015/PA.Tg
Tanggal 20 Agustus 2015 — Penggugat melawan Tergugat
70
  • Menetapkan anak bernama Anist Fawwas Tsaqiff, umur 06 tahun di bawah hadhanah Penggugat Rekonpensi (Khotimah binti Tarnja);
    4.
    Menghukum Penggugat Rekonpensi untuk membayar nafkah anak Penggugat Rekonpensi dan Tergugat Rekonpensi bernama Anist Fawwaz Tsaqiff sebesar Rp. 2.000.000,- (Dua juta rupiah) setiap bulan sampai anak tersebut dewasa tambah 10% untuk setiap tahunnya;
    DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI
    - Membebankan kepada Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 511.000,- ( Lima ratus sebelas ribu rupiah);