Ditemukan 1 data
ANGGRAINI, SH
Terdakwa:
1.YOGIE YUSTIAN ANGGARA BIN M TAUFAN
2.MOCH RIFKI AINUR RIDWAN BIN MUJIB RIDWAN
13 — 0
RIFKI AINUR RIDWAN BIN MUJIB RIDWAN tseebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan ;
- Menjatuhkan pidana penjara terhadap para terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing - masing selama 5 (lima) tahun ;
- Menetapkan supaya barang bukti berupa : 1 buah helm merk ink berwarna ungu muda / pink dikenbalikan kepada saksi