Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-06-2021 — Putus : 14-09-2021 — Upload : 21-09-2021
Putusan PN BATAM Nomor 366/Pid.Sus/2021/PN Btm
Tanggal 14 September 2021 — Penuntut Umum:
HERLAMBANG ADHI NUGROHO, SH.
Terdakwa:
1.SUI TJOEN Als ACUN Bin KASMAN
2.UJANG ROZAK Bin DARJO
2611
  • Menetapkan Barang bukti berupa :

    • 1 (satu) bungkus narkotika jenis serbuk Kristal sabu yang dibungkus dengan plastik transparan;
    • 1 (satu) buah baju Kaos / Tshirth berkerah merk Hassenda corak garis-garis warna kombinasi putih, merah dan abu-abu;
    • 1 (satu) Unit Handphone Huawei beserta 2 buah kartunya AS nomor : 085264649998 dan 3 Tri nomor : 089601726169;
    • 2 (dua) buah Pipet Kaca Modifikasi (yang masing-masing ujungnya ditempelkan pipet plastik
    Menetapkan barang bukti berupa :1 (Satu) bungkus sabu yang dibungkus dengan plastik transparan;1 (Satu) buah baju Kaos / Tshirth berkerah merk Hassenda corak garisgaris warna kombinasi putin, merah dan abuabu;1 (Satu) Unit Handphone Huawei beserta 2 buah kartunya AS nomor :085264649998 dan 3 Tri nomor : 089601726169;2 (dua) buah Pipet Kaca Modifikasi (yang masingmasing ujungnyaditempelkan pipet plastik);Dirampas untuk dimusnahkan;Uang sejumlah Rp. 20.000, (dua puluh ribu rupiah);1 (Satu) unit sepeda
    Terdakwa sambil mengatakan POLISI yang membuatTerdakwa SUI TJOEN Als ACUN Bin KASMAN panik dan langsungmelarikan diri Sambil mengambil 1(satu) bungkus sabu yang berada didalamsaku baju bagian depan sebelah kanan yang Terdakwa SUI TJOEN AlsACUN Bin KASMAN gunakan pada saat itu dan langsung membuangnya keatas jalan dengan menggunakan tangan kanan Terdakwa SUI TJOEN AlsACUN Bin KASMAN namun para Terdakwa berhasil diamankan oleh petugaskepolisian dan ditemukan barang bukti berupa 1 (Satu) buah baju Kaos /Tshirth
    saksitemukan atau sita dari atas jalan dimana kedua Terdakwa berhenti padasaat itu, yang mana sebelumnya shabu tersebut berada didalam saku bajubagian depan sebelah kiri yang Terdakwa ACUN gunakan pada saat itu,dan pada saat saksi dan rekan saksi hendak menangkap Terdakwa, shabutersebut Terdakwa ACUN ambil dengan menggunakan tangan kanannyadan langsung membuangnya keatas jalan;Bahwa dari Terdakwa Sui Tjoen Als Acun, saksi dan rekan saksi adamenemukan atau menyita berupa : 1 (satu) buah baju Kaos / Tshirth
    Oleh karena itu, lamanya pidana yang akan dijatuhkan nantinyasebagaimana ditentukan dalam diktum Putusan ini, dipandang telahmenimbulkan efek jera dan sesuai dengan nilainilai hukum serta keadilan ;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti yang diajukan di persidanganuntuk selanjutnya dipertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa barang bukti berupa 1 (Satu) bungkus narkotikajenis serbuk Kristal sabu yang dibungkus dengan plastik transparan, 1 (Satu)buah baju Kaos / Tshirth berkerah merk Hassenda
    Menetapkan Barang bukti berupa :1 (Satu) bungkus narkotika jenis serbuk Kristal sabu yang dibungkusdengan plastik transparan;1 (Satu) buah baju Kaos / Tshirth berkerah merk Hassenda corak garisgaris warna kombinasi putin, merah dan abuabu;1 (Satu) Unit Handphone Huawei beserta 2 buah kartunya AS nomor :085264649998 dan 3 Tri nomor : 089601726169;2 (dua) buah Pipet Kaca Modifikasi (yang masingmasing ujungnyaditempelkan pipet plastik);Dimusnahkan;Uang sejumlah Rp. 20.000, (dua puluh ribu rupiah);1