Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-03-2022 — Putus : 19-04-2022 — Upload : 19-04-2022
Putusan PA Tais Nomor 115/Pdt.G/2022/PA.Tas
Tanggal 19 April 2022 — Penggugat melawan Tergugat
3119
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
    2. Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Tedi Purwanto bin Diran Tuando) terhadap Penggugat (Marita Lestari binti Deran);
    3. Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp395.000,00 (tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
Register : 06-12-2021 — Putus : 21-12-2021 — Upload : 21-12-2021
Putusan PA DONGGALA Nomor 531/Pdt.G/2021/PA.Dgl
Tanggal 21 Desember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
5824
  • Tuando) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Anisa binti Rafik) di depan sidang Pengadilan Agama Donggala;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 745.000,00 (tujuh ratus empat puluh lima ribu rupiah);
Register : 05-01-2015 — Putus : 26-02-2015 — Upload : 11-03-2015
Putusan PN BUKITTINGGI Nomor 2_PID_B_2015_PNBkt_Hukum_26022015_Penipuan
Tanggal 26 Februari 2015 — Jaksa Pada Kejari Bkt ; Terdakwa SUHARI
291170
  • puluh tujuh juta dua ratus ribu rupiah)Halaman 27 dari 39 Putusan Nomor 2/Pid.B/2015/PN.Bktdan hari itu juga saksi Zulkifli datang ke Mesjid Parak Lawehdan mengambil 7 lembar kulit sapi atas suruhan terdakwa.Bahwa Terdakwa menjanjikan sisa kulit sapi untuk saksi Zulkifliakan terdakwa antarkan semalammalam hari, namunkenyataannya terdakwa tidak mengantarkan kulit sapi tersebutkepada saksi Zulkifli.Bahwa benar katakata bujukkan yang disampaikan olehterdakwa kepada saksi Dodi adalah Awak ndak kamanipu tuando
    sehingga seseorang terpengaruh danmenuruti dengan berbuat sesuatu yaitu menyerahkan barang;Menimbang, bahwa adapun pengertian rangkaian perkataanbohong adalah berupa adanya beberapa katakata yang tidak benar yangtersusun sedemikian rupa seakanakan benar ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi DODI dipersidangan bahwa saksi DODI mau menyerahkan uang sejumlah Rp.4.000.000, (empat juta rupiah) untuk panjar pembelian kulit sapi karenadiyakinkan oleh Terdakwa dengan katakata Awak ndak kamanipu tuando