Ditemukan 1 data
13 — 2
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Kandang bin Rebin ) dengan Pemohon II (Bainah binti Tubini ) yang dilaksanakan pada tanggal 28 Juni 2004 di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Kibin Kabupaten Serang;
3. Memerintahkan kepada para pemohon untuk mendaftarkan penetapan Isbat Nikah ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kibin Kabupaten Serang