Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-10-2023 — Putus : 27-10-2023 — Upload : 17-05-2024
Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 85/Pdt.P/2023/PN Pgp
Tanggal 27 Oktober 2023 — Pemohon:
RISKIA SAPIA TUDINARSIH
60
  • MENETAPKAN

    1. Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon untuk keseluruhan;
    2. Menyatakan Nama Pemohon yang berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1122/2003 Dari Daftar Akta Kelahiran menurut Stbld 1920 No.751 Jo 1927 No. 564 tertulis dan terbaca Nama RISKIA SAPIA TUDINARSIH yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kota Pangkalpinang, diganti menjadi Nama KIARA ROXELANA IRISABELLA;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk segera setelah menerima penetapan
    ini melaporkan kepada Pejabat Pencatatan Sipil Kota Pangkal Pinang agar dibuat catatan pinggir pada Petikan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon dengan Nomor 1122/2003 Dari Daftar Akta Kelahiran menurut Stbld 1920 No.751 Jo 1927 No. 564 tertanggal 16 Oktober 2003 atas nama RISKIA SAPIA TUDINARSIH serta pada Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dalam tahun yang sedang berjalan dan sekaligus dapat menerbitkan perbaikan Kutipan Akta Kelahiran yang dimaksud;
  • Membebankan
    Pemohon:
    RISKIA SAPIA TUDINARSIH