Ditemukan 1 data
16 — 5
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Nanang Supriyadi bin Maman) dengan Pemohon II (Tuhertini binti Tuhrin) yang dilaksanakan pada tanggal 13 Juli 1997 di Desa Cimenteng Jaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak;
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya