Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-09-2020 — Putus : 23-12-2020 — Upload : 05-01-2021
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 265/Pid.Sus/2020/PN Tpg
Tanggal 23 Desember 2020 — Penuntut Umum:
NOLY WIYAYA, SH., MH
Terdakwa:
SAIFUL TUHUMURI Alias IPUL Bin IWAN TUHUMURI
13471
  • MENGADILI:
    1. Menyatakan Terdakwa Saiful Tuhumuri Als Ipul Bin Iwan Tuhumuri tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan Jahat secara Melawan Hukum menjual Narkotika golongan I Bukan Dalam Bentuk Tanaman yang beratnya melebihi dari 5 (lima) gram sebagaimana dalam dakwaan Primair;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 (sebelas) Tahun dan denda