Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-01-2023 — Putus : 16-01-2023 — Upload : 17-01-2023
Putusan PA BIMA Nomor 12/Pdt.P/2023/PA.Bm
Tanggal 16 Januari 2023 — Pemohon melawan Termohon
171
    1. MENETAPKAN

    2. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    3. Memberikan dispensasi kawin kepada anak Pemohon I yang bernama Ovariansyah bin Usman untuk menikah dengan anak Pemohon II yang bernama Nadya Tulhania binti Jusman;
    4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp545.000,- (lima ratus empat puluh lima ribu rupiah);