Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-03-2019 — Putus : 08-05-2019 — Upload : 10-05-2019
Putusan PA KALIANDA Nomor 0354/Pdt.G/2019/PA.Kla
Tanggal 8 Mei 2019 — Penggugat melawan Tergugat
121
  • Mengabulkan gugatan Penggugat;

    2. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Sepdian bin Kaman) terhadap Penggugat (Reni Astini binti Tumbrasno);

    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 696.000,- (Enam ratus sembilan puluh enam ribu rupiah);