Ditemukan 1 data
SABARIADI
Terdakwa:
TUMBUZISOKHI BUULOLO alias TUMBU
33 — 1
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa Tumbuzisokhi Buulolo tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Ringan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 14 (empat belas) Hari;
- Menetapkan pidana tersebut
Penyidik Atas Kuasa PU:
SABARIADI
Terdakwa:
TUMBUZISOKHI BUULOLO alias TUMBU