Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-05-2020 — Putus : 26-05-2020 — Upload : 17-09-2020
Putusan PN KENDAL Nomor 93/Pdt.P/2020/PN Kdl
Tanggal 26 Mei 2020 — Pemohon:
Jumariyah
222
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut
    2. Menyatakan sah menurut hukum terhadap pembetulan Nama suami Pemohon dan Pemohon di dalam Kutipan Akta Perkawinan No.103/1977, tertanggal 6 Pebruari 1985, yang semula tertulis dan terbaca suami Pemohon YOHANES TUMIYO dan Pemohon ber nama DJUMARIYAH menjadi tertulis dan terbaca suami Pemohon TUMIYO dan Pemohon ber nama JUMARIYAH;
  • Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kendal terhadap pembetulan Nama Pemohon di dalam Kutipan Akta Perkawinan No.103/1977, tertanggal 6 Pebruari 1985, yang semula tertulis dan terbaca suami Pemohon YOHANES TUMIYO dan Pemohon ber nama DJUMARIYAH menjadi tertulis dan terbaca suami Pemohon TUMIYO dan Pemohon bernama JUMARIYAH;
  • Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini