Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-07-2022 — Putus : 27-07-2022 — Upload : 05-09-2022
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 111/Pdt.P/2022/PN Idm
Tanggal 27 Juli 2022 — Pemohon:
TUNEROH
144
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan nama Pemohon sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran nomor : 3212-LT-06072022-0004, yang sebelumnya bernama Tuneroh menjadi Ade Putri;
  • Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indramayu setelah menerima Salinan Penetapan ini untuk melakukan pencatatan perbaikan/perubahan kutipan akta kelahiran Pemohon dan selanjutnya mengganti nama Pemohon dari yang semula tertulis dan terbaca Tuneroh
    Pemohon:
    TUNEROH