Ditemukan 1 data
15 — 3
MM bin Muchaer) untuk menjatuhkan talak satu roj'i terhadap Termohon (Tuniyatun binti Atmo) di depan sidang Pengadilan Agama Tegal;
3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tegal untuk mengirimkan salinan penetapan Ikrar Talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Margadana Kota Tegal untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
DALAM REKONPENSI :
1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi;
2. Menetapkan
anak bernama umur 116 tahun 10 bulan berada di bawah hadhanah Penggugat Rekonpensi (Tuniyatun binti Atmo);
3. Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonpensi berupa :
3.1.