Ditemukan 3 data
8 — 0
Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Medan Tuntungan Kota Medan, tempat tinggal para Pemohon;
4. Membebankan Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp620.000,00 (enam ratus dua puluh ribu rupiah);
10 — 0
Aspan Lubis) di depan sidang Pengadilan Agama Medan;
d. 3.Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Medan untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Medan Kecamatan tuntungan dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
e.
f. II.Dalam Rekonvensi
15 — 0
ZULFIKRI PASARIBU) di depan sidang Pengadilan Agama Medan;
d. 3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Medan untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Medan Tuntungan dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Medan Tuntungan Kota Medan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
e. 4. Menetapkan anak nama