Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-03-2024 — Putus : 16-05-2024 — Upload : 20-05-2024
Putusan PA MEDAN Nomor 85/Pdt.P/2024/PA.Mdn
Tanggal 16 Mei 2024 — Pemohon melawan Termohon
80
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Medan Tuntungan Kota Medan, tempat tinggal para Pemohon;

    4. Membebankan Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp620.000,00 (enam ratus dua puluh ribu rupiah);

Register : 23-03-2017 — Putus : 24-05-2017 — Upload : 21-10-2019
Putusan PA MEDAN Nomor 690/Pdt.G/2017/PA.Mdn
Tanggal 24 Mei 2017 — Penggugat melawan Tergugat
100
  • Aspan Lubis) di depan sidang Pengadilan Agama Medan;

    d. 3.Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Medan untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Medan Kecamatan tuntungan dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;

    e.

    f. II.Dalam Rekonvensi

Register : 28-04-2016 — Putus : 26-01-2017 — Upload : 11-07-2019
Putusan PA MEDAN Nomor 0980/Pdt.G/2016/PA.Mdn
Tanggal 26 Januari 2017 — Penggugat melawan Tergugat
150
  • ZULFIKRI PASARIBU) di depan sidang Pengadilan Agama Medan;

    d. 3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Medan untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Medan Tuntungan dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Medan Tuntungan Kota Medan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;

    e. 4. Menetapkan anak nama