Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 18-07-2016 — Upload : 11-08-2016
Putusan PN BEKASI Nomor 657/Pid.Sus/2016/PN.Bks
Tanggal 18 Juli 2016 —
278
  • Menyatakan bahwa terdakwa OMIN BIN TUPLU tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak atau Melawan Hukum Dengan Permufakatan Jahat memiliki, Menawarkan untuk dijual Narkotika Golongan I bukan Tanaman;2.
    Menjatuhkan pidana kepada terdakwa OMIN BIN TUPLU oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan 6 (enam) bulan, dan denda sebesar Rp.1.000.000.000,- (Satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;3. Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan;
    Pidana- OMIN Bin TUPLU
    PUTUSANNomor 657/Pid.Sus/2016/PN.BksDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bekasi yang memeriksa dan mengadili perkaraperkarapidana pada peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut, dalam perkara terdakwa;Nama Lengkap : OMIN Bin TUPLU;Tempat Lahir : Bekasi;Tanggal lahir : 28 tahun/ 05 Maret 1987;Jenis kelamin : Lakilaki;Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat tinggal : Kp Gabus Singkil Rt 01/03 Tambun BekasiAgama : Islam
    padapokoknya mohon dijatuhi pidana yang lebih ringan dengan alasan terdakwamenyesali perbuatannya dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya tersebut,terdakwa mempunyai tanggungan keluarga;Telah memperhatikan Tanggapan Jaksa Penuntut Umum = ataspermohonan terdakwa, pada pokoknya tetap pada tuntutan semula;Menimbang, bahwa terdakwa telah didakwa dengan surat dakwaanNoReg.Perk:PDM265/CKR/05/2016, tanggal 2 Mei 2016, dengan dakwaan yangberbunyi sebagai berikut :PRIMAIR:Bahwa terdakwa OMIN Bin (Aim) TUPLU
    Perobuatan mana di lakukan oleh terdakwadengan cara sebagai berikut:Bahwa awalnya hari Rabu Tanggal 03 Februari 2016 sekitar Pukul 15.40 Wibterdakwa OMIN Bin (Alm) TUPLU di huburvgi melalui Handphone oleh HARRYAPIYANTO Bin TAMRIN dengan maksud dan tujuan untuk mengantarkan barangberupa Narkotika jenis sabu yang di beli dari ANDI SUPRIYADI Bin KACASUHENDI kepada DENI (DPO/Belum Tertangkap) yang sebelumnya sudahmemesan, kemudian seteiah terdakwa dan HARRY APIYANTO Bin TAMRINsepakat untuk bersamasama
    Menyatakan bahwa terdakwa OMIN BIN TUPLU tersebut diatas telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTanpa Hak atau Melawan Hukum Dengan Permufakatan Jahatmemiliki, Menawarkan untuk dijual Narkotika Golongan bukanTanaman;2.
    Menjatuhkan pidana kepada terdakwa OMIN BIN TUPLU oleh karenaitu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan 6 (enam) bulan,dan denda sebesar Rp.1.000.000.000, (Satu milyar rupiah), denganketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidanapenjara selama 4 (empat) bulan;3. Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan terdakwadikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 02-08-2019 — Putus : 30-08-2019 — Upload : 30-08-2019
Putusan PA CIKARANG Nomor 210/Pdt.P/2019/PA.Ckr
Tanggal 30 Agustus 2019 — Pemohon melawan Termohon
75
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Taman bin Tuplu) dan Pemohon II (Nenih binti H Guan) yang dilaksanakan pada tanggal 14 Juni 2000 di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Sukawangi Kabupaten Bekasi ;
    3. Memerintahkan kepada para pemohon untuk mencatatkan perkawinannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sukawangi Kabupaten Bekasi ;
    4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 96.000.- ( sembilan puluh enam ribu rupiah);

    PENETAPANNomor 210/Pdt.P/2019/PA.CkrBee yRo5N ably 2dDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cikarang yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan Penetapan atas perkarapermohonan Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah yang diajukan oleh:Taman bin Tuplu, tanggal lahir 08 Desember 1978, umur 40 tahun, agamaIslam, pekerjaan Wiraswasta, pendidikan SD, tempatkediaman di Kampung Pengarengan RT 004 RW 002 DesaSukadaya Kecamatan Sukawangi Kabupaten
    Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon (Taman bin Tuplu)dengan Pemohon II (Nenih binti H Guan) yang dilaksanakan pada tanggal14 Juni 2000 di Wilayah Hukum Kantor Urusan Agama KecamatanSukawangi Kabupaten Bekasi;3.
    Fotokopi Kartu Keluarga nomor 3216032206090010 atas nama Pemohon (Taman bin Tuplu) tanggal yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kabupaten Bekasi, bermeterai cukup dan setelah dicocokkandengan aslinya, ternyata cocok, selanjutnya alat bukti tersebut oleh Hakimdiberi tanda P.2:Menimbang bahwa para Pemohon juga telah menghadirkan saksisaksiyang memberi keterangan di bawah sumpahnya masingmasing sebagaiberikut:1.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Taman bin Tuplu)dan Pemohon II (Nenih binti H Guan) yang dilaksanakan pada tanggal14 Juni 2000 di wilayah hukum Kantor Urusan Agama KecamatanSukawangi Kabupaten Bekasi ;Halaman 8 dari 9 halaman Penetapan Nomor 210/Padt.P/2019/PA.Ckr.3. Memerintahkan kepada para pemohon untuk mencatatkanperkawinannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan SukawangiKabupaten Bekasi ;4.
Register : 02-08-2019 — Putus : 30-08-2019 — Upload : 30-08-2019
Putusan PA CIKARANG Nomor 210/Pdt.P/2019/PA.Ckr
Tanggal 30 Agustus 2019 — Pemohon melawan Termohon
105
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Taman bin Tuplu) dan Pemohon II (Nenih binti H Guan) yang dilaksanakan pada tanggal 14 Juni 2000 di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Sukawangi Kabupaten Bekasi ;
    3. Memerintahkan kepada para pemohon untuk mencatatkan perkawinannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sukawangi Kabupaten Bekasi ;
    4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 96.000.- ( sembilan puluh enam ribu rupiah);

    PENETAPANNomor 210/Pdt.P/2019/PA.CkrBee yRo5N ably 2dDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cikarang yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan Penetapan atas perkarapermohonan Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah yang diajukan oleh:Taman bin Tuplu, tanggal lahir 08 Desember 1978, umur 40 tahun, agamaIslam, pekerjaan Wiraswasta, pendidikan SD, tempatkediaman di Kampung Pengarengan RT 004 RW 002 DesaSukadaya Kecamatan Sukawangi Kabupaten
    Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon (Taman bin Tuplu)dengan Pemohon II (Nenih binti H Guan) yang dilaksanakan pada tanggal14 Juni 2000 di Wilayah Hukum Kantor Urusan Agama KecamatanSukawangi Kabupaten Bekasi;3.
    Fotokopi Kartu Keluarga nomor 3216032206090010 atas nama Pemohon (Taman bin Tuplu) tanggal yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kabupaten Bekasi, bermeterai cukup dan setelah dicocokkandengan aslinya, ternyata cocok, selanjutnya alat bukti tersebut oleh Hakimdiberi tanda P.2:Menimbang bahwa para Pemohon juga telah menghadirkan saksisaksiyang memberi keterangan di bawah sumpahnya masingmasing sebagaiberikut:1.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Taman bin Tuplu)dan Pemohon II (Nenih binti H Guan) yang dilaksanakan pada tanggal14 Juni 2000 di wilayah hukum Kantor Urusan Agama KecamatanSukawangi Kabupaten Bekasi ;Halaman 8 dari 9 halaman Penetapan Nomor 210/Padt.P/2019/PA.Ckr.3. Memerintahkan kepada para pemohon untuk mencatatkanperkawinannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan SukawangiKabupaten Bekasi ;4.