Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-04-2023 — Putus : 14-06-2023 — Upload : 06-07-2023
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 110/Pid.B/2023/PN Idm
Tanggal 14 Juni 2023 — Penuntut Umum:
JIHANTO NUR RACHMAN, SH
Terdakwa:
TURHAENI Alias GRANDONG Bin CASMITA
2217
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa TURHAENI Alias Grandong Bin Casmita telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mempergunakan Kesempatan Main Judi Yang Diadakan Dengan Melanggar Pasal 303, sebagaimana Dakwaan Alternatif Kedua;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11
    Penuntut Umum:
    JIHANTO NUR RACHMAN, SH
    Terdakwa:
    TURHAENI Alias GRANDONG Bin CASMITA