Ditemukan 1 data
Turhamun Zebua
5 — 4
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon pada Kutipan Akta kelahiran anak Pemohon Nomor: 1271-LT-26072017-0032 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kota Medan pada tanggal 26 Juli 2017, yang semula tercantum TURHAMUN dirubah menjadi TURHAMUN ZEBUA;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perubahan nama tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan