Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-04-2023 — Putus : 22-06-2023 — Upload : 27-06-2023
Putusan PN PADANG Nomor 277/Pid.Sus/2023/PN Pdg
Tanggal 22 Juni 2023 — Penuntut Umum:
IRAWATI, SH. MH
Terdakwa:
SUTRISNO Pgl. TURIS Bin ABU NASIR
240
  • Turis Bin Abu Nasir terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak memiliki, menguasai Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
Register : 03-05-2018 — Putus : 14-08-2018 — Upload : 09-10-2018
Putusan PN SAWAHLUNTO Nomor 41/Pid.Sus/2018/PN SWL
Tanggal 14 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
OGY FABRIO MANDALA, S.H.
Terdakwa:
ARIF ELVISON Alias TURIS
526
    1. Menyatakan terdakwa ARIF ELVISION Alias TURIS terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar
Register : 17-07-2023 — Putus : 15-08-2023 — Upload : 15-08-2023
Putusan PT PADANG Nomor 216/PID.SUS/2023/PT PDG
Tanggal 15 Agustus 2023 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : SUTRISNO Pgl. TURIS Bin ABU NASIR
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : IRAWATI, SH. MH
3143
  • Turis Bin Abu Nasir terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak memiliki, menguasai Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;