Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-02-2023 — Putus : 08-03-2023 — Upload : 08-03-2023
Putusan PA JEPARA Nomor 399/Pdt.G/2023/PA.Jepr
Tanggal 8 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
152
    1. Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Khoirur Roziqin bin Sargimin) terhadap Penggugat (Turnatun Dwi Astuti binti Aspan);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 335.000,- ( tiga ratus tiga puluh lima ribu rupiah);