Ditemukan 4 data
20 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
lama kemudian saksi koroban membuka pintu danlangsung berlari ke Kantor Polsek Balige, namun sebelum sampai di PolsekBalige saksi korban meng sms kakak saksi korban yaitu OVELIN SARAGIHdan memberitahukan kepada kakak saksi korban bahwa saksi korban telahdipukuli Terdakwa yang merupakan ibu kandungnya, agar kakakmemberitahukannya kepada Pak Tua TURNIP yang beralamat di LapanganSisingamangaraja Balige, bahwa saksi korban sudah di Polsek Balige, taklama kemudian Pak Tua TURNIP yaitu saksi JAMEDAN TURNIB
lama kemudian saksi koroban membuka pintu danlangsung berlari ke Kantor Polsek Balige, namun sebelum sampai di PolsekBalige saksi korban meng sms kakak saksi korban yaitu OVELIN SARAGIHdan memberitahukan kepada kakak saksi koroban bahwa saksi korban telahdipukuli Terdakwa yang merupakan ibu kandungnya, agar kakakmemberitahukannya kepada Pak Tua TURNIP yang beralamat di LapanganSisingamangaraja Balige, bahwa saksi korban sudah di Polsek Balige, taklama kemudian Pak Tua TURNIP yaitu saksi JAMEDAN TURNIB
FAUZAN DUHDI
Terdakwa:
1.M.DARMAN Als IMAN
2.CANDRA
36 — 20
RoniOloan Turnib, dan Saksi Ill.
43 — 10
lamakemudian saksi korban membuka pintu dan langsung berlarike Kantor Polsek Balige, namun sebelum sampai di PolsekBalige saksi korban saksi korban mengesms kakak saksikorban yaitu OVELIN SARAGIH dan memberitahukan kepadakakak saksi korban bahwa saksi korban telah dipukuliterdakwa yang merupakan ibu kandungnya, agar kakakmemberitahukannya kepada Pak Tua TURNIP yang beralamatdi Lapangan Sisingamangaraja Balige, bahwa saksi korbansudah di Polsek Balige, tak lama kemudian Pak Tua TURNIPyaitu saksi JAMEDAN TURNIB
39 — 1
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Ngadiwan Turnib bin Ruslan) dengan Pemohon II (Muliana binti Abdul Manaf) yang dilaksanakan pada tanggal 8 September 2008 bertempat di Gampong Pucok, kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie;
3.Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Geumpang Kabupaten Pidie ;
4.