Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-05-2019 — Putus : 02-07-2019 — Upload : 16-08-2019
Putusan PN TANJUNG PANDAN Nomor 76/Pid.B/2019/PN Tdn
Tanggal 2 Juli 2019 — Penuntut Umum:
DWIYANA INDRA KURNIAWAN, SH.
Terdakwa:
YULIANA Binti MARSUDI
8817
  • Jual tanggal 2-12-2016 dikembalikan tanggal 16-1-2017 tertanggal 02 Desember 2016 ditandatangani oleh YULIANA diatas materai 6000 dan juga ditandatangani saksi Nyongloi dan Turvianti;
  • 1 (satu) lembar Kwitansi motif warna Hijau Muda bertuliskan telah diterima dari KHIUK FA uang sejumlah Rp 20.000.000 (dua puluh juta rupiah) untuk pembayaran jual beli arisan dibayar tunai yang akan dikembalikan tanggal 05-03-2017 tertanggal 26 Januari 2017 ditandatangani oleh YULIANA dan
    Agar lebih meyakinkan saksi Khiuk Fa, Terdakwamembuat surat pernyataan menjual arisan kepada saksi Khiuk Fa di atas 1(satu) lembar kertas folio dan membuat kwitansi sebagai bukti pembayaranpenjualan arisan tertanggal 02 Desember 2016 yang juga ditandatangani olehNyong loi dan Turvianti.
    Turvianti dimana SdriNyongloi adalah teman saksi sendiri dan Sdri. Turvianti adalah teman dariYULIANA; Bahwa benar saksi sejak tanggal 02 Desember 2016 sampai dengan saat iniYULIANA tidak pernah memberikan uang arisan sebagaimana yang telahdisepakati; Bahwa benar saksi menyebutkan sudah pernah menagihkan uang yangdisepakati kepada YULIANA tanggal 16 Januari 2017 namun YULIANAberkata uangnya belum ada berasalan anggota arisan yang lain belumbayar.
    ;Bahwa benar Cara terdakwamenjual arisan kosong tersebut adalah bahwaHari Selasa pada tanggal 29 November 2016 terdakwa datang kerumahKHIUK FA bersama dengan TURVIANTI.
    ; Bahwa benar Cara terdakwamenjual arisan kosong tersebut adalah bahwaHari Selasa pada tanggal 29 November 2016 terdakwa datang kerumahKHIUK FA bersama dengan TURVIANTI.
    Agar lebin meyakinkan saksiKhiuk Fa, Terdakwa membuat surat pernyataan menjual arisan kepada saksiKhiuk Fa di atas 1 (satu) lembar kertas folio dan membuat kwitansi sebagaibukti pembayaran penjualan arisan tertanggal 02 Desember 2016 yang jugaditandatangani oleh Nyong loi dan Turvianti.
Register : 02-02-2022 — Putus : 08-06-2022 — Upload : 08-06-2022
Putusan PA CIAMIS Nomor 604/Pdt.G/2022/PA.Cms
Tanggal 8 Juni 2022 — Penggugat melawan Tergugat
149
    1. Menyatakan, Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan pemohonan Pemohon dengan verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (Dadang Suherman Bin Mirkat) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Turvianti Binti Jupri) di depan sidang Pengadilan Agama Ciamis;
    4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp. 370.000,00 ( tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah)