Ditemukan 2 data
THOYIBAH TUSOLIHA
17 — 5
Pemohon:
THOYIBAH TUSOLIHA
10 — 6
MENGADILI
1. Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3. Memberikan izin kepada Pemohon (Muslimin bin Sakroni) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Siti Liana Tusoliha binti Khoirul Anam) di depan sidang Pengadilan Agama Kayuagung;
4. Membebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Kayuagung