Ditemukan 6 data
33 — 3
- MengabulkanGugatanPenggugat;
- Menjatuhkan talak satu ba'in shugraTergugat (Iskandar Widayanto bin Pujo Winarto) terhadapPenggugat (Eni Tusriyanti, S.E binti Sugiyanto);
- Membebankan kepadaPenggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp666.000,00 (enam ratus enam puluh enam ribu rupiah);
161 — 1
M E N G A D I L I
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Yahya bin Madwireja) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Tusriyanti binti Madsamsi) di depan sidang Pengadilan Agama Bandung setelah putusan berkekuatan hukum yang tetap;
- Menghukum Pemohon dan Termohon mentaati isi Surat Kesepakatan Perdamaian tertanggal 29 Desember 2022;
- Membebankan
20 — 2
M E N G A D I L I
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Suseno Bin Darsan) terhadap Penggugat (Tusriyanti Binti Tukimun);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.220.000,00- (Satu juta dua ratus dua puluh ribu rupiah
9 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan ahli waris yang sah dari almarhum Sutar Widigdo, SE Bin Soeprapto yang meninggal pada tanggal 03 Juli 2022 adalah :
2.1 Titik Tusriyanti binti Muhyanto (Istri Pewaris)
2.2 Danang Setyo Nugroho bin Sutar Widigdo, SE (Anak kandung Pewaris)
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar seluruh biaya perkara ini sebesar Rp.270.000,- (dua ratus
10 — 2
1.Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan tidak hadir;
2.Mengabulkan pemohonan Pemohondengan verstek;
3.Memberi izin kepada Pemohon (SARIJO Bin MAD NGUSMAN) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (TUSRIYANTI Binti SAN SUMEDI) di depan sidang Pengadilan Agama Kebumen;
4.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 441000,00 ( empat ratus empat puluh satu ribu rupiah
13 — 1
M E N G A D I L I
1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3. Memberi izin kepada Pemohon (Misgirin bin Rudiyanto) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Tusriyanti binti Sutarmin) di depan sidang Pengadilan Agama Pacitan;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar