Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-10-2020 — Putus : 01-10-2020 — Upload : 02-10-2020
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 689/Pid.C/2020/PN Tlg
Tanggal 1 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
IPDA SUTRISNO, S.H
Terdakwa:
SUNGKOHING TUTUKUN MEKA
143
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa SUNGKOHING TUTUKUN MEKA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp24.000,00 (dua puluh empat ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;<
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    IPDA SUTRISNO, S.H
    Terdakwa:
    SUNGKOHING TUTUKUN MEKA