Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-04-2023 — Putus : 23-06-2023 — Upload : 22-02-2024
Putusan PN BATURAJA Nomor 150/Pid.B/2023/PN Bta
Tanggal 23 Juni 2023 —
Terdakwa:
DEO WELLY UDARISMAN BIN MARKULIS
3421
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwaDeo Welly Udarisman Bin Markulis, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penadahan, sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang

    Terdakwa:
    DEO WELLY UDARISMAN BIN MARKULIS