Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-12-2021 — Putus : 26-01-2022 — Upload : 08-02-2022
Putusan PN KENDARI Nomor 123/Pdt.G/2021/PN Kdi
Tanggal 26 Januari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
8525
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya/sebagian dengan verstek,
    3. Menetapkan perkawinan antara Penggugat (IDA AYU PUTU UKIRIYANTI) dengan Tergugat (I DEWA MADE PUTRA) sebagaimana tersebut dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 74.71.PK.2010.0000049 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Kendari tanggal 10 Mei 2010
    PUTUSANNomor 123/Pdt.G/2021/PN KdiDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan memutusperkara perdata pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara gugatan antara:NamaTempat tanggal lahirAgamaJenia kelaminAlamat: IDAAYU PUTU UKIRIYANTI: Puasana, 23 September 1984: Hindu: Perempuan: Krajan RT. RW 05/02 Asinan Kec.
    Menetapkan perkawinan antara Penggugat (IDA AYU PUTU UKIRIYANTI)dengan Tergugat ( DEWA MADE PUTRA) sebagaimana tersebut dalamKutipan Akta Perkawinan Nomor : 74.71.PK.2010.0000049 yangdikeluarkan oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Kendaritanggal 10 Mei 2010 putus karena perceraian dengan segala akibathukumnya;4.