Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-09-2022 — Putus : 05-10-2022 — Upload : 05-10-2022
Putusan PA Rumbia Nomor 162/Pdt.G/2022/PA.Rmb
Tanggal 5 Oktober 2022 — Penggugat melawan Tergugat
403
  • permohonan Pemohon;
  • Memberi izin kepada Pemohon (Suddin Bin Mudi) menjatuhkan talak satu raj'i kepada Termohon (Surbani Binti Alimuddin) di depan sidang Pengadilan Agama Rumbia;
  • Menghukum Pemohon (Suddin Bin Mudi) dan Termohon (Surbani Binti Alimuddin) untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disepakati bersama, yakni :
    1. Bahwa hak asuh anak atas nama Aulia Ulhasana
      dan Akil Hisam diserahkan kepada Termohon;
    2. Bahwa biaya Pendidikan dan kebutuhan sekolah Aulia Ulhasana dan Akil Hisam ditanggung oleh Pemohon;
    3. Bahwa, Pemohon bersedia menyerahkan kepada Termohon kewajiban Pasca Perceraian, sebagai berikut:
    1. Mutah berupa Cincin Emas seberat 5 gram;
    2. Nafkah Iddah berupa uang sejumlah Rp.3.000.000,00 (tiga juta rupiah);
    3. Nafkah kebutuhan hidup
      2 (dua) orang anak, yaitu: anak yang bernama Aulia Ulhasana (umur 14 tahun) minimal sebesar Rp.500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) dan anak yang bernama Akil Hisam (umur 7 tahun) minimal sebesar Rp.300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah), setiap bulan sampai anak-anak tersebut dewasa atau berumur 21 tahun dengan kenaikan 10% (sepuluh persen) setiap tahunnya diluar biaya Pendidikan dan Kesehatan;
    1. Menghukum Pemohon (Suddin Bin Mudi
Register : 24-05-2019 — Putus : 28-08-2019 — Upload : 01-09-2019
Putusan PN KENDARI Nomor 281/Pid.Sus/2019/PN Kdi
Tanggal 28 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
ANAK AGUNG GEDE AGUNG KUSUMA PUTRA
Terdakwa:
AYUNINGSI IRAWAN LAPONANGI Alias LING Binti KARIAWAN LAPONANGI
4734
  • Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut saksi korbanmengalami luka akibat kekerasan tumpul berupa empatbuah robekan pada selaput darasebagaimana dijelaskandalam hasil visum Et Repertum Rumah Sakit BhayangkaraKendari Nomor : B / 95 / Il / 2019 / Rumkit tanggal 13Februari 2019 atas nama AULIA ULHASANA oleh dr. RAJAALFATH, M.H Sp.
    Saksi AULIA ULHASANA Alias ALIA, di depan persidangan dibawahsumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut Bahwa saksi korban memberikan keterangan didepan persidangansehubungan dengan terdakwa telah melakukan penjualan dirisaksi korban kepada seoran lakilaki untuk disetubuhi.