Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-10-2019 — Putus : 14-11-2019 — Upload : 25-11-2019
Putusan PN PASURUAN Nomor 185/Pid.B/2019/PN Psr
Tanggal 14 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
WINDA YUDHITA, SH. M.Hum.
Terdakwa:
1.M.FARIS BIN KATAMEN
2.ABDUL HASIM BIN SODIKIN
619
  • YUNUS(dalam perkara lain) serta FATKUL (DPO/ Belum Tertangkap) turun darisepeda motor yang digunakan para terdakwa, selanjutnya terdakwa ABDULHASIM BIN SODIKIN menghampiri saksi DWI ULIYAH SARI dan mencekikleher saksi DWI ULIYAH SARI dan menodongkan satu buah kunci kontaksepeda motor milik terdakwa ABDUL HASIM BIN SODIKINkearah saksi DWIULIYAH SARI dan kemudian terdakwa ABDUL HASIM BINSODIKINmerampas Handphone yang ada ditangan kiri saksi DWI ULIYAHSARI dengan menggunakan tangan kiri ABDUL HASIM
    keterangannya tersebut;Bahwa saksi memberikan keterangan sehubungan dengan kejadian padahari Sabtu tanggal 8 Juni 2019 sekira pukul 20.44 WIB bertempat di JalanPattimura Kelurahan Bugul Kidul Kecamatan Bugul Kidul Kota Pasuruan,handphone milik saksi Dwi Uliyah Sari dirampas oleh para terdakwa;Bahwa handphone saksi yang dirampas oleh para terdakwa merk OPPONeo 7 warna hitam yang saksi beli seharga Rp.1.800.000, (Satu delapanratus ribu rupiah)Bahwa kejadiannya pada saat saksi bersama dengan saksi Dwi UliyahSari
    jenis arak di pelabuhan kotaPasuruan;Bahwa kejadiannya berawal pada saat saksi bersamasama dengan paraterdakwa setelah minumminuman keras kKemudian mencari Sasaran anakanak dijalan raya yang membawa handphone, setelah melihat korbankemudian kami ikuti Sampai ketempat yang agak sepi lalu saksi yangmemepet dan menghadang kendaraan yang dikendarai oleh korbansampai berhenti;Bahwa pada saat berhenti para terdakwa turun dari sepeda motor danmenghampiri korban, terdakwa Hasyim yang mencekik korban Dwi UliyahSari
    Faris Bin Katamen dan terdakwa Abdul Hasimbersamasama dengan anak saksi Nasiron mengambil 1 (satu) buahHalaman 9 dari 16Putusan Nomor 185/PID.B/2019/PN.Psrhandphone merk OPPO Neo 7 warna hitam milik saksi korban Dwi UliyahSari;Bahwa benar para terdakwa mengambil handphone merk OPPO Neo 7warna hitam milik saksi Dwi Uliyah Sari dengan cara anak saksi Nasiron yangmemepet dan menghadang kendaraan yang dikendarai oleh korban sampaiberhenti kemudian terdakwa Abdul Hasim langsung turun dari sepeda motordan