Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-10-2019 — Putus : 19-12-2019 — Upload : 02-01-2020
Putusan PN PALU Nomor 483/Pid.B/2019/PN Pal
Tanggal 19 Desember 2019 — Penuntut Umum:
SUGANDHI, S.H
Terdakwa:
HASRULLAH DAENG ULLAH
583
  • MENGADILI:

    • Menyatakan terdakwa HASRULLAH DAENG ULLAH tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian .
    • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun.
    • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.