Ditemukan 1 data
10 — 0
1. Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di depan persidangan, tidak hadir ;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek ;
3. Memberi izin kepada Pemohon (SUDI bin NAKI) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (ULLIFATUL SOFIYAH binti TUHAROH) di depan sidang Pengadilan Agama Kraksaan ;
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kraksaan untuk mengirimkan salinan Penetapan