Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-12-2023 — Putus : 14-12-2023 — Upload : 14-12-2023
Putusan PA JEPARA Nomor 560/Pdt.P/2023/PA.Jepr
Tanggal 14 Desember 2023 — Pemohon melawan Termohon
180
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon bernama Dewi Syarifatul Ulluwiyah binti Masgi untuk menikah dengan calon suaminya bernama Catur Inzag Pamungkas bin Kunawi Kamid;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 135.000,- (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);