Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-02-2019 — Putus : 04-03-2019 — Upload : 20-04-2021
Putusan PN BANDUNG Nomor 236/Pdt.P/2019/PN Bdg
Tanggal 4 Maret 2019 — Pemohon:
MANONTANG PARHUSIP,SE
240
  • Tercatat atasnama Ny Ulpanita Sirait, SE.

    4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp. 206.000,- (dua ratus enam ribu rupiah);