Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-02-2006 — Putus : 15-02-2006 — Upload : 20-09-2011
Putusan PA SUMEDANG Nomor 35/Pdt.P/2006/PA.Smd.
Tanggal 15 Februari 2006 — UMTINAH binti MUNAWI,
121
  • Menyatakan sah perkawinan Pemohon (UMTINAH binti MUNAWI) dengan EMUD bin SARKA yang dilangsungkan pada tanggal 18 september1955 di Kantor Urusan Agama Kecamatan Buahdua Kabupaten Sumedang;---------------------------------------3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 192.000,- (seratus sembilan puluh dua ribu rupiah).---------------------------------------
    UMTINAH binti MUNAWI,
    SALINANPENETAPANNOMOR: 35/Pdt.P/2006/PA.Smd.BISMILLAAHIRRAHMAANIRRAHIIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Agama Sumedang yang memeriksa danmengadili perkara perkara perdata dalam peradilan tingkatpertama telah menjatuhkan penetapan atas perkara yangdiajukanOleh : UMTINAH binti MUNAWI umur 719 tahun, Agama Islam,pekerjaan Ibu rumah tangga, bertempattinggal di Dusun Pasiripis Kaler Rt.06/02Desa Karangbungur Kecamatan BuahduaKabupaten Sumedang, sebagaiPEMOHON .
    Menyatakan perkawinan Pemohon (UMTINAH binti MUNAWI)dengan EMUD pada tanggal 18 September 1955 yangdilaksanakan di Kantor Urusan Agama KecamatanBuahdua Kabupaten Sumedang adalahsah; 3.
    Foto copy KTP = atas nama UMTINAH binti MUNAWI,Nomor:......... 0.000 e eee eee , yang dikeluarkanoleh Camat Buahdua Kabupaten Sumedangtanggal................ , (P1); 2. Foto copy KTP atas nama EMUD,Nomor:32.13.10.2008.00100, yang dikeluarkan olehCamat Buahdua Kabupaten Sumedang tanggal 03 Pebruari1992, (POD3.
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon (UMTINAH bDintiMUNAWI) dengan EMUD bin SARKA yang dilangsungkan padatanggal 18 september1955 di Kantor Urusan AgamaKecamatan Buahdua KabupatenSumedang; 3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkaraini sejumlah Rp. 192.000, (seratus sembilan puluh duaribu rupiah). eee Demikian dijatuhkan penetapan ini pada hari Senintanggal 15 Pebruari 2006 M bertepatan dengan 16 Muharram1427 H, oleh kami Drs.SYARONI sebagai Ketua Majelis,Drs.ARIF MUKHSININ dan Dra.