Ditemukan 5 data
SITI MARDIANA
8 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Menetapkan bahwa di Desa Tertek, Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung pada tanggal 04 September 2009 telah meninggal dunia seorang perempuan bernama MUNAWAROH karena sakit.
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Salinan putusan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tulungagung untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi warga negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akte kematian atas nama MUNAWAROH tersebut.
12 — 2
Hermanto bin Suparno ) terhadap Penggugat ( Unawaroh binti Lasiman ) ;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 471.000,00 .(empat ratus tuju puluh satu ribu rupiah ) ;
18 — 1
Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon (Moh Syafiih bin Hasan) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Muhimmatul Munawaroh
1262 — 1175
KARSI, telah pemohon ajukan penetapan ahli waris melalui Pengadilan NegeriSurabaya, sehingga terbitlah penetapan ahli waris dari Pengadilan Negeri Surabayatanggal 23 Mel 1994 Nomor: 728/ PDT.P/1994/PN.SBY ;Bahwa didalam penetapan Pengadilan Negeri Surabaya tanggal 23 Mei 1994 Nomor 728/PDT.P/1994/PN.SBY. nama ibu angkat Pemohon sebenarnya adalah Haji KARSI tetapiditambah menjadi Haji KARS I/M UNAWAROH ;Bahwa karena ada perbedaan nama dalam suratsurat authentic tersebut, maka Pemohonkesulitan mengurus
15 — 11
Ade J unawaroh (pr), lahir 10 Desember 1998;2.5. Ilah Harmilah (pn), lahir 10 J uli 2003;2.6. Aulia Ramadhani (pn), lahir 20 Agustus 2010;3. Bahwa awalnya rumah tangga Penggugat dengan Tergugat rukun danharmonis, namun sejak bulan Februari 2014 ketentraman rumah tanggamulai tidak harmonis dengan adanya perselisihan antara Penggugatdengan Tergugat yang terus menerus yang disebabkan antara lain :3.1. Tergugat sering cemburu berlebih dan sering mengatur Penggugatsecara berlebihan;3.2.