Ditemukan 1 data
PURYAMAN HAREFA, SH
Terdakwa:
UNIAMAN ZAI Alias UNI Alias UNIAMAN DOHARE
82 — 11
- Menyatakan Terdakwa Uniaman Zai Alias Uni Alias Uniaman Dohare tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa
Penuntut Umum:
PURYAMAN HAREFA, SH
Terdakwa:
UNIAMAN ZAI Alias UNI Alias UNIAMAN DOHARE